Subsidi BBM Bengkak hingga Rp 502 Triliun, Harga Pertalite dan Solar Naik?

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sempat mengungkapkan perihal beban subsidi bahan bakar minyak (BBM) yang membengkak hingga Rp 502 triliun.

Sebelumnya subsidi BBM ini berada di angka Rp 170 triliun.

“Perlu kita ingat subsidi terhadap BBM itu sudah sangat terlalu besar.

Tidak ada negara selain Indonesia yang sanggup menanggung beban subsidi sebesar itu,” ucap Jokowi dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan 77 Tahun Indonesia Merdeka seperti dikutip YouTube Setpres hari ini, Selasa, 9 Agustus 2022.

Meskipun subsidi BBM ini meningkat cukup tinggi, namun Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif belum bisa memastikan apakah hal ini akan berdampak pada kenaikan harga BBM subsidi atau tidak.

“Belum (ada rencana kenaikan), kami masih mengevaluasi perkembangan.

Sekarang dijaga, supaya inflasi jangan tinggi, kami jaga struktur energi dan juga pangan,” kata Arifin usai sidang kabinet di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, 8 Agustus 2022.

Arifin mengakui harga minyak dunia memang akan terus berada di level yang tertinggi karena eskalasi global terus berjalan.

Per 8 Agustus 2022 saja, Minyak Brent berada di harga US$ 95,12 per barel dan minyak West Texas Intermediate (WTI) bercokol di harga US$ 89,16 per barel.

Kenaikan harga minyak dunia ini terjadi di tengah meningkatnya eskalasi konflik global, dari Perang Rusia-Ukraina hingga ketegangan Cina-Taiwan.

Di Indonesia sendiri, pada 3 Agustus lalu, harga Pertamax Turbo, Dexlite, hingga Pertamina Dex telah mengalami kenaikan.

Maka muncullah isu BBM subsidi juga akan mengalami kenaikan harga.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Edy Priyono sempat mengungkapkan bahwa pemerintah terus mewaspadai potensi kenaikan.

Terutama jika inflasi terjadi akibat harga minyak dunia tidak bisa kembali turun dan masih di atas US$ 100 per barel.

“Sebab dari sisi fiskal, pemberian subsidi energi semakin terbatas sehingga tidak tertutup kemungkinan akan dilakukan penyesuaian harga,” ucap Edy.

Menteri ESDM sendiri telah menyiapkan strategi untuk mengantisipasi kenaikan harga BBM subsidi.

Salah satunya adalah dengan membatasi pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar melalui pendaftaran di MyPertamina.

Langkah antisipasi tersebut tertuang dalam Revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Beleid tersebut sedang dalam tahap pembahasan dan dijadwalkan rampung akhir bulan ini.

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *